Inilah Teman-teman Daeng Azis Dalam Sel Tahanan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menegaskan, tak ada perlakukan spesial bagi tersangka pencurian listrik di Kalijodo, Abdul

Editor: Ernawati
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Tersangka pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menegaskan, tak ada perlakukan spesial bagi tersangka pencurian listrik di Kalijodo, Abdul Azis di ruang tahanan.

"Tidak ada perlakuan istimewa bagi Azis di tahanan," kata Daniel di Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).

Azis ditahan dalam satu sel bersama tahanan lain seperti kejahatan jalanan, narkoba dan lainnya. Ia tak diberikan tempat khusus.

"Kalau soal banyaknya dalam sel tahanan soal teknis," kata Daniel.

Selain itu, Daniel mengungkapkan, tak ada permintaan spesial dari Azis. Kalau pun ada, polisi akan memperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

Azis ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan, Kalijodo. Pentolan Kalijodo tersebut ditangkap di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2016) siang.

Azis dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved