Selama Dua Jam Daeng Azis Jalani Pemeriksaan Terkait Prostitusi

Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau yang akrab disapa Daeng Azis, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016).

Editor: Eka Dinayanti
Akhdi martin pratama
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution bersama Daeng Azis 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA — Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau yang akrab disapa Daeng Azis, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016).

Azis diperiksa sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di Kalijodo 

Dia menjalani pemeriksaan lebih kurang dua jam, yakni pada pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Azis tampak mengenakan pakaian serba putih, mulai dari kaus, celana pendek, sampai peci yang dikenakannya.

Kepada wartawan, Azis tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan, ia tidak punya uang. "Enggak punya uang," ucap Azis saat ditemui di lantai empat gedung Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Tak lama kemudian, dua anggota polisi menggiring Azis untuk kembali ke rumah tahanan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengaku tidak tahu banyak mengenai materi pemeriksaan Azis.

Sebab, Azis diperiksa oleh tim dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya. "Saya enggak ngerti. Pokoknya, intinya masalah prostitusi," kata Yuldi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa.

Terkait kasus prostitusi, Azis dijerat Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP terkait Prostitusi.

Selain kasus prostitusi, Azis menjadi tersangka kasus dugaan pencurian listrik.  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved