Cari Aman? Saipul Jamil Sengaja Cabut Gugatan Praperadilan

Padahal, sidangnya sudah sempat berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pencabutan ini mengejutkan beberapa pihak, benarkah Ipul cari aman?

Editor: Didik Triomarsidi
tribunnews.com
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil terlihat meneteskan air mata setibanya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Saipul Jamil seusai melakukan tes urin di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Saipul Jamil mendadak mencabut gugatannya terhadap Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Padahal, sidangnya sudah sempat berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pencabutan ini mengejutkan beberapa pihak, benarkah Ipul cari aman dalam kasusnya?

"Kalau mencari aman saya enggak terlalu tahu. Dalam hal ini kan untuk menangani mendampingi proses di polisi kan ada tim lain. Kita hanya kuasa ajukan praperadilan, begitu diinstruksikan cabut, ya sudah," kata Rifai Ali selaku kuasa hukum keluarga Saipul Jamil, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Rifai, keputusan ini sudah dirundingkan keluarga. Lagi-lagi ini demi kebaikan Ipul.

Sementara soal penangkapan, penahanan dan penentuan status tersangka seperti yang dikeluhkan sebelumnya tetap tidak disetujui keluarga.

"Kalau setuju itu tidak ada, tidak setuju, cuma ada perkembangan ke depan demi kepentingan SJ. Istilahnya enggak mungkin kita lanjutkan, kan dilihat kepentingan dan manfaat. Bukan berarti sudah benar," jawabnya.(nova)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved