Tes Urine dan Darah Banyak kelemahan, IDI dan BNN Usulkan Tes Rambut
Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Narkotika Nasional mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk membuat peraturan yang mengkomodir metode baru
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Narkotika Nasional mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk membuat peraturan yang mengkomodir metode baru terkait pemeriksaan penggunaan narkotika terhadap peserta pemilihan kepala daerah.
Selama ini IDI dan BNN menilai metode pemeriksaan melalui tes urine dan darah tidak efektif. Ini dinilai terbukti dengan munculnya kasus penyalahgunaan narkotika oleh mantan Bupati Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua IDI Daeng Muhammad Fakih, tes urine dan tes darah memiliki banyak kelemahan.
"Efek narkotika dalam urine dan darah itu mudah hilang dengan cepat," ujar Fakih dalam rapat Evaluasi Persayaratan Calon Pilkada tahun 2015, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016).
Tes ini tidak bisa digunakan untuk mengetahui apakah seseorang pernah memakai narkotika atau tidak, di saat orang tersebut berhenti mengonsumsi.
"Jika dalam satu minggu ia tidak pakai narkotika, ya efeknya tidak akan terlihat di urine maupun darah," ucap Fakih.
Ia pun mengusulkan kepada KPU untuk membuat peraturan dan petunjuk teknis metode pemeriksaan menggunakan rambut dan air liur untuk menyempurnakan tes yang sudah ada.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Shinta Simanjuntak.
Menurut kajian yang sudah dilakukan oleh BNN, terbukti bahwa pemeriksaan penggunaan narkotika melalui sample rambut lebih efektif daripada melalui urine dan darah.
"Menurut hasil kajian kami tes rambut memang lebih efektif. Tidak hanya rambut di bagian kepala, tapi bisa dari yang ada di bagian tubuh lain. Untuk mengetahui hasilnya, tes ini memakan waktu 3 hari," kata Shinta.
