Alasan Sakit, Penahanan Mantan Bupati Kotabaru Dilakukan Pembantaran
"Ya, kita bantarkan sampai yang bersangkutan sembuhlah," ungkapnya.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kondisi Irhami Ridjani yang sakit sepertinya membuat pihak penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan akhirnya mengeluarkan pembantaran penahanan kepada mantan bupati Kotabaru ini.
Apalagi Irhami saat ini perlu perawatan intensif.
Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus Polda , AKBP Hardiono yang dihubungi membenarkan pihaknya melakukan pembantaran penahanan terhadap Irhami.
"Ia kita bantarkan karena yang bersangkutan sakit dan mesti dirawat di rumah sakit," ucapnya seraya mengatakan sakitnya Irhami masih menunggu diagnosa dokter
Menurutnya meski dilakukan pembantaran pihaknya tetap mengawasi Irhami dan karena pembantaran maka tak dihitung masa penahanan.
Pembantaran sendiri dilakukan sampai yang bersangkutan sembuh dari sakitnya.
"Ya, kita bantarkan sampai yang bersangkutan sembuhlah," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/irhami-ridjani_20160331_111808.jpg)