DPP Partai Nasdem Utus Pengacara ke Polda Kalsel Bantu Irhami Ridjani
Bantuan hukum DPP Partai Nasdem karena Irhami masih sebagai kader dan masih aktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Kalsel.
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penahanan mantan Bupati Kotabaru, Kalsel, Irhami Ridjani oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Kalsel, terkait sangkaan penyalahan gunaan wewenang menjadi perhatian DPP Partai Nasdem.
Bahkan tidak hanya itu, DPP Partai Nasdem juga mengutus Ketua Badan Advokasi DPP Partai Nasdem, Taufik Basari ke Kalsel untuk memberikan bantuan hukum kepada Irhami.
Bantuan hukum diberikan kepada Irhami karena dugaan kasus membelitnya saat ini, ditegaskan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Kalsel, H Tasriq Usman.
Ditegaskan Tasriq, bantuan hukum DPP Partai Nasdem karena Irhami masih sebagai kader dan masih aktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Kalsel.
"Bantuan hukum dari DPP Partai Nasdem, setelah berkonsultasi dengan ketua advokasi DPP Partai Nasdem Taufik Basari," ujar Tasriq kepada BPost Online, Minggu (3/4/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/irhami-ridjani_20160331_111808.jpg)