Luhut Akan Pelajari Dokumen Panama Papers

Sebanyak 11 juta dokumen klien milik sebuah kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca, bocor ke tangan publik dan menggemparkan dunia.

Editor: Mustain Khaitami
DAILYMAIL
Inilah 12 Pemimpin negara yang diduga kuat melakukan pencucian uang, dari kiri atas Presiden Argentina Mauricio Macri, mantan Emir dari Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, (kiri bawah) Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, mantan presiden Sudan Ahmad Ali al-Mirghani, mantan perdana menteri Yordania Ali Abu al-Ragheb, (kanan atas) Raja Arab Saudi Raja Salman bin Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud, mantan perdana menteri Ukraina Pavlo Lazarenko, mantan perdana menteri Qatar Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani, (kanan bawah) mantan Perdana Menteri Irak Iyad Allawi, Presiden Uni Emirat Arab Khalifa bin Zayed bin Sultan Al Nahyan, dan mantan perdana menteri Georgia Bidzina Ivanishvili. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku belum bisa berkomentar mengenai dokumen Panama Papers.

Sebanyak 11 juta dokumen klien milik sebuah kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca, bocor ke tangan publik dan menggemparkan dunia.

Sejumlah perusahaan asal Indonesia dikabarkan ikut di dalamnya.

BACA: 2.961 Nama Indonesia Masuk dalam Panama Papers, Siapa Mereka?

"Saya belum lihat. Saya Ketua tim tindak pidana pencucian uang belum lihat," kata Luhut di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Terkait adanya perusahaan asal Indonesia itu, Luhut berjanji akan memberikan pernyataan jika sudah membaca dokumen tersebut.

"Nanti kalau sudah lihat saya pelajari saya komentar," kata dia.

Dokumen tersebut disebutkan berisi pelaku-pelaku praktik pengemplangan pajak dan pencucian uang di seluruh dunia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved