Duh Kasihan, Dijanjikan Kerja di Kafe, 7 Remaja Ini Malah Dijadikan PSK
Aparat Polda Maluku mengamankan tujuh remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking.
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMBON - Aparat Polda Maluku mengamankan tujuh remaja yang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking.
Ketujuh gadis yang masih berusia belasan tahun ini diamankan dari lokalisasi Batu Merah Tanjung saat polisi menggelar razia pada Kamis malam.
Kepala Bagian Humas Polda Maluku AKBP Sulaiman Wasahua kepada wartawan mengatakan, ketujuh anak di bawah umur tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Maluku.
“Tadi sudah diambil oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku. Ketujuh anak itu yakni AA (15), NH (16), NK (16), AR (16), FU (16), ANN (16), dan SA (17),” kata dia di ruang kerjanya, Jumat (8/4/2016).
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Sulaiman, ketujuh remaja tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Mereka telah berada di Ambon sejak satu tahun lalu.
“Awalnya mereka ini dijanjikan untuk kerja sebagai pelayan di kafe, namun ternyata malah dipekerjakan di lokalisasi,” ujarnya.
Sulaiman mengatakan, ketujuh gadis yang masih di bawah umur ini berasal dari Sulawesi Selatan. Mereka didatangkan oleh seorang perempuan bernama SA.
”Jadi awalnya tiga orang yang datang kemudian empat lagi menyusul, mereka ini tidak tahu kalau akan dipekerjakan di lokalisasi,” katanya.
Untuk mengusut kasus tersebut, Sulaiman mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.
”Sementara masih dalam proses penyelidikan yang jelas yang mendatangkan mereka ke Ambon itu SA,” ujarnya.
