Anis Hidayah: UU 39 Tahun 2004 Harus Memusnahkan Lubang Tikus

"Pungutan dibuat sedemikian rumitnya seakan harus lewat proses itu, akhirnya pekerja migran mengeluarkan duit banyak"

Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
youtube.com
Anis Hidayah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Anis Hidayah, Direktur Migran Care mengungkapkan proses bagi tenaga karja Indonesia (TKI) masih belum nyaman, karena banyak jalan tikus yang dilalui mereka sehingga banyak cost yang keluar.

"Pungutan dibuat sedemikian rumitnya seakan harus lewat proses itu, akhirnya pekerja migran mengeluarkan duit banyak," kata Anis saat memberi masukan kepada DPR yang merevisi UU no 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI. Selasa (12/4).

Hadir Anggota Panja DPR revisi UU Okky Asokawati.

Menurut Anis, UU itu harus memusnahkan lubang tikus dengan cara membuka pintu yang banyak.

Contohnya, ketika penjualan tiket kereta api disebar lewat bank, minimarket, sehingga tidak ada yang memanfaatkan lagi.

Begitu juga soal TKI dari awal daftar sampai proses keberangkatan dan kepulangan semua terbuka dan mudah diakses, maka lubang tikus itu akan musnah.

Sekarang ini TKI msu berangkat lewat jasa swasta untuk cek kesehatan, untuk keberangkatan ujung kena pungut, capek deh, sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved