Irman Gusman dan Farouk Muhammad Dijegal Pimpin Sidang DPD
"Memang saya koruptor tidak boleh mimpin? Saya tidak haus kekuasaan, tapi caranya kurang benar," kata Faroek
Penulis: | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan BPK, Rabu (13/4), dipimpin oleh pimpinan sementara.
Itu setelah Ketua DPD Irman Gusman dan Waket Farouk Muhammad dijegal dan tak boleh memimpin jalannya sidang. Keduanya hanya dia di meja pimpinan, sementara Ratu Hemas dipercaya memimpin persidangan.
Sebelumnya, perdebatan Irman dan Farouk tidak boleh memimpin terjadi karena adanya keberatan anggota dan sudah disomasi.
Selesai sidang, Farouk marah dengan A Muqowam yang mengusulkan dia dan Irman tidak boleh memimpin sidang.
"Memang saya koruptor tidak boleh mimpin? Saya tidak haus kekuasaan, tapi caranya kurang benar," kata Faroek yang oleh Muqowam dijelaskan tapi berhenti begitu saja.
Irman selesai rapat saat dicegat wartawan dengan nada tinggi berkata, "Saya tidak akan mundur jika itu melanggar hukum!"