Lebih 25.000 Batang Kayu Log Tanpa Dokumen Mengambang di DAS Barito

Lebih 25.000 batang kayu kebun campur kayu meranti ilegal tanpa dilengkapi dokumen hingga Senin (18/4/2016) masih mengambang di Daerah Aliran Sungai B

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
ist via banjarmasinpost.co.id/faturahman
Ribuan kayu log tak berdokumen masih mengapung di DAS Barito Kalimantan Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Lebih 25.000 batang kayu kebun campur kayu meranti ilegal tanpa dilengkapi dokumen hingga Senin (18/4/2016) masih mengambang di Daerah Aliran Sungai Barito Kalimantan Tengah.

Komandan Korem 102/Panju Panjung, Kalimantan Tengah, Kolonel ARH Purwo Sudaryanto, Senin (18/4/2016), mengatakan pihaknya sempat melakukan pengamanan sebanyak 25 ribu potong kayu log di DAS Barito tersebut karena saat diperiksa ternyata tidak ada dokumennya.

Ini, kata dia saat pihak TNI setempat, melakukan pemantauan di lapangan dan ditemukan, ribuan kayu log, tanggal 13 April 2016 yang lalu

Menurut Purwo, tanggal 13 April 2016 pihaknya menemukan sebanyak 5000 batang kayu log tanpa dokumen di Kecamatan Lahei, Batrito Utara, kemudian setelah adalagi informasi warga setempat terkait ribuan kayu log di Teluk Mati Kabupaten Barito Utara.

Pihaknya langsung melakukan pencarian untuk membuktikan informasi tersebut.

"Kami kejar dengan menyusuri DAS Barito hingga anak sungainya, dan kami temukan di Sungai Montalat, Barut, sebanyak dua titik yang masing-masing ada 10 ribu kayu log, sehingga jumlah keseluruhan yang diamankan mencapai 25 ribu potong kayu log," katanya.

Menurut Danrem, pihaknya tidak berwenang dalam penyidikan namun boleh dalam penangkapan tersebut, sehingga kayu yang berhasil diamankan tersebut diserahkan kepada polisi untuk memprosesnya lebih lanjut.

"Kayu sudah kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti secara hukum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved