5.727 Calon Polisi Mendaftar Lewat Sistem Online di Polda Kaltim
Pendaftaran calon anggota polisi sesuai jadwal yang ditentukan berakhir pada Sabtu (30/4/2016).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Pendaftaran calon anggota polisi sesuai jadwal yang ditentukan berakhir pada Sabtu (30/4/2016).
Berdasarkan data yang dihimpun Polda Kaltim sebanyak 5.727 orang yang mendaftar online sebagai calon anggota kepolisian Kaltim dan Kaltara.
Diungkapkan pejabat bidang SDM Polda Kaltim, AKP Novi Magdalena mengungkapkan setelah proses verifikasi hingga (29/4/2016) lalu, hanya sebanyak 3.829 orang yang berhak melanjutkan proses seleksi menjadi anggota polisi akpol, brigadir dan tantama di wilayah Kaltim.
"Untuk tempat seleksi lanjutan dibagi menjadi 2 tempat di Mapolda Kaltim untuk wilayah Kaltim, dan Polres Tarakan untuk wilayah Kaltara," ujarnya.
Wilayah Kaltara meliputi Polres Bulungan, Polres Nunukan, Polres Malinau, dan Polres dan Polres Tarakan, seleksi para calon anggota polri di pusatkan di Polres Tarakan.
Sementara untuk wilayah Kaltim penyeleksian lanjutan terpusat di Mapolda Kaltim, meliputi calon anggota polisi rekrutmen dari Polres Samarinda, Polres Balikpapan, Polres Bontang, Polres Kukar, Polres Kutim, Polres Kubar, Polres Berau, Polres Paser dan Polres PPU.
"Ribuan calon anggota polisi tersebut berkumpul di 2 pusat penyeleksian, untuk melanjutkan tahapan seleksi. Saat ini kami terima semua penerimaan dari Pabanrim ke Panda Kaltim. Besok penandatangan fakta integritas di dome," paparnya.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal selama 4 hari, pada (6/1/2016) diumumkan hasil rikmin.
Lalu dilanjutkan pemeriksaan kesehatan (rikes) selama 17 hari, 7-9 Mei rikes Akpol, 10-21 rikes Brigadir dan 22-23 rikes Tantama.
Menyusul pemeriksaan psikologis, pengujian akademik, pemeriksaan kesehatan tahap II, Uji Jasmani dan Antropometri, Penelusuran Mental dan Kepribadian, Rikmin akhir.
