News Analysis
Perlu Ada Badan Pengelola Siring Tendean Banjarmasin
Dari jalannya perancangan awal, siring itu memang hanya didesain untuk ruang terbuka publik bukan untuk 'arena' dan hiruk-pikuk para pedagang.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penataan Pasar Terapung di Siring Jalan Piere Tendean Kota Banjarmasin tidak mudah. Kebetulan, saya yang rancang siring itu bersama-sama kawan-kawan.
Dari jalannya perancangan, kami tidak pernah memproyeksikan dan menduga jika siring di Piere Tendean itu akan seramai seperti sekarang.
Artinya, bukan tanpa dipikirkan, tapi lebih kepada siring itu memang hanya didesain untuk ruang terbuka publik bukan untuk 'arena' dan hiruk-pikuk para pedagang.
Kini pedagang luar biasa penuh, belum lagi ditambah ratusan bahkan ribuan orang yang datang berkunjung. Bila kita datang berkunjung ke siring itu kan tidak sendirian, bisa bawa teman dari luar daerah hingga anggota keluarga.
Tidak heran bila siring kini banyak menuai keluhan dari kanan dan kiri. Karena pelaku yang terlibat masuk dalam 'areal bisnis' di kawasan itu juga berada penuh di kiri dan kanan.
Padahal, itu sangat mengganggu wisatawan dan pengunjung yang ingin menikmati ruang publik. Padahal, sesuai rancangan diawal siring cuma untuk memfasilitasi pengunjung atau wisatawan, bukan pedagang.
Dan, masalahnya, masalah ini sudah besar akhirnya sulit dikendalikan. Yang ada saling tarik sana-sini dan salahkan ini dan itu.
Menyoal pemeliharaan siring, saya sudah lama anjurkan ke Pemko Banjarmasin agar ada lembaga khusus berupa badan pengelola.
Sudah belajar kemana-mana semua ada badan pengelola untuk wisata sejenis ini. Sementa hingga sekarang belum ada badan pengelola.
Karena tidak ada badan pengelola, akhirnya masing-masing saling mengatur. Seharusnya ada badan pengelola bisa bentuknya berupa UPT atau apalah.
Di luar negeri seperti hasil survei ke Eropa, Asia, ada badan pengelola yang khusus atur kebersihan hingga keamanan.
Kalau cuma Satpol PP, ya kewalahan. Dari awal sudah kita sarankan badan pengelola. Ini tidak jelas kenapa kok tidak bisa dan belum ada badan pengelola sampai sekarang.
Saya punya pengalaman, saat berkunjung malam hari ke siring. Pedagang ramai pasang karpet sampai ke bibir sungai. Saya mau duduk malah disuruh pesan makanan. Saya sampai berdebat karena area publik itu tak boleh disewakan. Saya marah, sampai menanyakan kepada siapa pedagang itu sewa saya akan datangi.
Itu ruang publik, artinya kenapa harus dikomersilkan. Contohlah, pedagang jagung di Panjaitan, mereka berdagang tertib cuma dipinggir-pinggir jalan saja.
Juga harusnya sediakan tenda-tenda seperti di Australia. Jangan masing-masingn buka lapak semau-maunya. Contoh juga PKL di Yogyakarta, Malioboro itu kan banyak tapi begitu tertib kan.
Satpol PP kalau demikian, siap tidak jaga malam. Jangan cuma siang saja. Konsekuen kalau gitu malam juga jaga dan tertibkan. Ruang terbuka publik kok dipasangi karpet.
Inilah jadinya banyak masalah, makin hari makin banyak keluhan. Padahal, siring itu sudah 'dijual' hingga ke mancanegara tapi kondisinya demikian. (kur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pedagang-pasar-terapung-mogok_20160509_141858.jpg)