97 Ton Gula Rafinasi yang Beredar di Banjarmasin Disita
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sudah menyita sebanyak 97 ton
Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma mengatakan, pihaknya bersama kepolisian sudah menyita sebanyak 97 ton gula rafinasi yang beredar di Banjarmasin.
Gula-gula rafinasi itu, disita dari tiga buah gudang dan satu toko di Banjarmasin.
Gula rafinasi disita disalahgunakan para pemiliknya untuk dijual langsung ke pasar.
Padahal sesuai aturan, gula rafinasi harusnya diperuntukkan untuk konsumsi industri.
Diakuinya, selain di Banjarmasin, bocornya gula rafinasi ke pasaran juga banyak terjadi di daerah lain.
"Kita tarik semuanya. Setelah ini akan kita evaluasi kenapa gula rafinasi banyak beredar di pasar, apakah untuk menutupi kekurangan suplai, atau bagaimana," katanya, Rabu
(11/5/2016) siang.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma memimpin peninjauan hasil temuan pengawasan tim pengawasan barang beredar dan jasa (TPBBJ) Kemendag dan Polri berupa produk gula krital rafinasi di Kota Banjarmasin.
Dari hasil sidak pekan lalu ada sejumlah gudang yang menyimpan gula rafinasi disegel oleh aparat.
Semenjak kejadian tersebut, harga gula di Banjarmasin terus meningkat dari harga normal Rp 12.000 menjadi Rp 16.000-Rp 16.500/kg.
Masyarakat mengeluhkan naiknya harga gula pasir tersebut. Sebab hampir tiap hari harga jualnya terus meningkat.
