Pedagang di Banjarmasin: Hampir Semua Jual Gula Rafinasi

Peredaran gula rafinasi di pasaran rupanya sudah hal lumrah bagi pedagang.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Peredaran gula rafinasi di pasaran rupanya sudah hal lumrah bagi pedagang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Peredaran gula rafinasi di pasaran rupanya sudah hal lumrah bagi pedagang.

Menurut Jonatan yang gula rafinasi miliknya juga ikut disita tim pengawasan barang beredar dan jasa (TPBBJ) Kemendag dan Polri, hampir semua gula yang beredar di pasar merupakan gula rafinasi.

"Bukan cuma kita ini, hampir semua gula yang beredar ya rafinasi. Kita cuma mau bantu masyarakat kok, supaya gula tidak susah. Bukan cuma saya, yang lain juga kok (jual gula rafinasi)," kata pemilik gula yang gudangnya terletak di Jalan Anang Adenansi ini.

Soal ini, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma yang memimpin peninjauan hasil temuan pengawasan tim pengawasan barang beredar dan jasa (TPBBJ) Kemendag dan Polri berupa produk gula krital rafinasi di Kota Banjarmasin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan yang ada.

"Apakah beredarnya gula rafinasi karena memang untuk menutupi kekurangan gula konsumsi atau cuma permainan, kita lihat nanti. Kalau memang karena gula konsumsi kosong, harus segera dilakukan operasi pasar. Akan segera kita evaluasi dimana letak permasalahannya," katanya Rabu (11/5/2016) siang.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Syahrul Mamma mengatakan, pihaknya sudah menyita sebanyak 97 ton gula rafinasi yang beredar di Banjarmasin.

Gula-gula rafinasi itu, disita dari tiga buah gudang dan satu toko di Banjarmasin.

Gula rafinasi yang disita, disalahgunakan para pemiliknya untuk dijual langsung ke pasar.

Padahal sesuai aturan, gula rafinasi harusnya diperuntukkan untuk konsumsi industri, bukan untuk dijual langsung ke masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved