Biaya Kebiri Pemerkosa Mahal, "Bagaimana Negara Membiayainya?"
Menurutnya, sedangkan untuk potong testis karena ini operasi besar satu orang sebesar Rp 70 sampai Rp 80 juta.
Penulis: | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan pelaksanaan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosa setelah dihitung oleh dokter ahli dalam pelaksanaan mahal juga.
"Jika pakai suntikan sekali suntik biayanya Rp 750 ribu itu efektif hanya tiga bulan, jika dihitung pakai ini yang dikenakan sanksi hukum lima tahun saja untuk satu orang sudah puluhan juta, tak terbayangkan pelakunya 20 orang. Bagaimana negara membiayai itu," kata Saleh saat jelaskan tentang wacana sanksi kebiri bagi pelaku pemerkosa di Gedung DPR, Kamis (12/5).
Menurutnya, sedangkan untuk potong testis karena ini operasi besar satu orang sebesar Rp 70 sampai Rp 80 juta.
"Nah, jika pelaku dikenakan sanksi ini jumlahnya sepuluh saja sudah Rp 800 juta," ujarnya.
Selain itu, untuk masukkan ke pasal soal kebiri ini juga masih proses panjang.
"Bagi saya setuju pelaku pemerkosa itu dihukum mati saja, persoalannya soal hukuman mati ini masih pro dan kontra," tegasnya.
Menyinggung Presiden Jokowi mau keluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai beri sanksi sangat berat bagi pelaku pemerkosa dijawab Saleh sampai sekarang belum tahu isinya apa.
Walaupun hanya dengar di Perppu ada lagi pelaku pemerkosa dikasih chip agar bisa dipantau kemana dia berada.
"Persoalannya siapa pengawasnya apa bisa efektif," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-kebiri_20160512_182035.jpg)