Prittt! 29 Pelanggar Kena Razia di Balangan
Razia gabungan yang digelar, disimpang empat Bundaran Kota Paringin pihak tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 29 kendaraan yang didominasi
Penulis: Elhami | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satlantas Polres Balangan bersama Samsat Paringin, serta Kantor Jasa Raharja mengelar rajia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Intan dengan sasaran surat kelengkapan kendaraan dan pelanggaran lalin, diruas jalan kota Paringin, Rabu (25/5).
Razia gabungan yang digelar, disimpang empat Bundaran Kota Paringin pihak tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 29 kendaraan yang didominasi pelanggaran surat kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Edwin Aristiano menyampaikan, operasi gabungan ini selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, juga difokuskan untuk memeriksa semua pajak kendaraan baik angkutan umum maupun pribadi yang belum membayar pajak.
“Razia gabungan ini akan terus berlanjut, terutama bersama Dispenda untuk membantu pengecekan kendaraan yang belum membayar pajak , untuk mengingatkan agar pengendara taat pajak," ucapnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, dari hasil razia kali ini, dirinya menyebutkan sebanyak jumlah 29 tilang meliputi pelanggaran roda dua sebanyak 21 pelanggaran, roda empat sebanyak 5 pelanggar, roda enam sebanyak 3 pelanggar dan teguran 5 pengendara yang tidak mengancing sabuk dan pakai helm.
