BPost Edisi Cetak

Ternyata Kayu Ulin Bebas Diperdagangkan, "Sekali Angkut Raup Rp 300 Ribu"

Kayu ulin dalam bentuk balokan berukuran panjang 60 sentimeter hingga 1 meter diangkut menggunakan sepeda motor.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
Baca BPost edisi, Senin (13/6/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Siapa bilang kayu ulin langka? Buktinya, kayu besi khas Kalimantan dengan nama latin Eusideroxylon zwageri ini mudah ditemui. Setiap hari kayu ulin‘berseliweran’ di jalan raya Kecamatan Kintap, Tanahlaut hingga Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kayu ulin dalam bentuk balokan berukuran panjang 60 sentimeter hingga 1 meter diangkut menggunakan sepeda motor.

Kayu ulin sendiri termasuk flora yang dilindungi. Kayu yang memiliki nama lain kayu besi ini masuk dalam 15 flora dan fauna yang dilindungi pemerintah seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 1999.

Meski dilindungi UU, namun kayu ulin masih dengan mudah diperdagangkan di daerah ini.

Banyak penjualnya menggunakan sepeda motor --yang kerap disebut ojek ulin-- wira-wiri Tanahlaut-Banjarbaru. Warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut mengaku mendapat hasil lumayan menjadi pengojek ulin. Sekali angkut dia bisa meraup hasil bersih Rp 300 ribu per hari.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (13/6/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Senin (13/6/2016):


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved