Pengeran Rusdi Satu-satunya Tokoh yang Jadi Anggota Kehormatan TNI
Menurut Yanuar Adil, Pengeran Rusdi dinobatkan sebagai anggota kehormatan TNI karena ketokohannya turut membangun Banua.
Penulis: Burhani Yunus | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengenakan topi baret warna hijau dan jaket berwarna loreng HG (P) Rusdi Effendi AR terlihat gagah. Bahkan, hampir tidak terlihat dari raut wajah lelaki berkumis tebal dan berkaca mata itu berusia di atas kepala tujuh.
Hari ini, Kamis (16/6) Pimpinan Umum Banjarmasin Post Group ini dinobatkan sebagai anggota kehormatan TNI AD, dan gelar tersebut diserahkan Komandan Korem 101/Ant Kolonel Kav Yanuar Adil.
Menurut Yanuar Adil, Pengeran Rusdi dinobatkan sebagai anggota kehormatan TNI karena ketokohannya turut membangun Banua.
Mantan Kakorda Kementerian Pertahanan Jawa Barat tersebut mengatakan, dengan titel dimiliki tersebut maka sosok Pengeran Rusdi akan disambut dengan tangan terbuka ketika masuk ke instansi dan lokasi teretorial TNI.
Tidak hanya bisa masuk, dengan titel tersebut Pengeran Rusdi bisa menasehati seluruh anggota TNI di Indonesia. "Tidak semua orang mendapatkan gelar anggota kehormatan ini. Di Kalsel untuk kategori tokoh masyarakat hanya satu-satu Pengeran Rusdi," papar Yanuar Adil.
Dikatakan Yanuar Adil, sebelumnya gelar tamu kehormatan tersebut diberikan kepada seluruh kepala daerah se kabupaten, Kota, Gubernur, Kapolda dan Kejati.
Menurut Yanuar Adil, Pengeran Rusdi diupayakan hadir pada acara panggung prajurit yang dilaksanakan, 5 Oktober 2016 mendatang. "Namun, sebelumnya Pengeran Rusdi diundang ke Balikpapan menghadiri silaturahmi dan buka puasa dengan Panglimka TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo 24 Juni mendatang," ungkapnya.
Terpisah Pangeran Rusdi mengaku sangat senang dan bersyukur dapat anugrah gelar yang diberikan TNI tersebut. "Sebagai sahabat dan teman, pengahargaan ini suatu yang membahagiakan saya.
Komandan Korem 101/Ant orang yang mengerti persahabatan. Dan, tokoh seperti beliau perlu diperhatikan," kata Pangeran Rusdi.