Dugaan Ijazah S2 Palsu Dosen ULM

Bukti Pemalsuan Ijazah Dosen FH Terbukti, Ini Kata Rektor ULM

Dia menilai, bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh dua delegasi FH ULM sudah cukup untuk menyatakan ijazah yang dipegang MRK tidak sah

Penulis: Rahmadhani | Editor: Didik Triomarsidi
rahmadhani
Suasana pertemuan Dekan FH ULM Mohammad Effendi bersama dua delegasi FH ULM Prof Hadin Muhjad dan Ichsan Anwary dengan Rektor ULM Sutarto Hadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Sutarto Hadi menanggapi santai perihal data-data yang diberikan dua delegasi FH ULM yang berangkat mengklarifikasi dugaan pemalsuan ijazah S-2 oleh MRK.

Dia menilai, bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh dua delegasi FH ULM sudah cukup untuk menyatakan ijazah yang dipegang MRK tidak sah

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sendiri akhirnya menyerahkan bukti-bukti dokumen hasil penelusuran di Fakulti Undang-undang (FUU) Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ke Rektor ULM Sutarto Hadi, Senin (20/6) siang.

Bukti dokumen yang dimaksud, adalah terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 FUU UKM yang dilakukan pakar tata negara yang juga salah satu dosen dari FH ULM, MRK.

"Saya rasa semua sudah cukup, dokumen ditandatangani langsung pihak FUU UKM, tinggal saya laporkan saja hasil klarifikasi ini ke Menteri Kemenristek Dikti dan Dirjen," ujarnya.

Dengan laporan ini dia berhadap MRK bisa legowo dan berjiwa besar untuk melakukan klarifikasi kepada publik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved