Uang Saku Buat Pemagang di Kalsel
Disnakerind Tanahlaut Beri Uang Saku Kepada Pemagang, Juga Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Disnakerind Talakembali menyelenggarakan program pemagangan kerja. para peserta magang dapat uang saku dan ini
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) setempat kembali menyelenggarakan program pemagangan kerja.
"Ini baru kami buka kembali pascaanggaran perubahan karena kemarin awal tahun refocusing," sebut Plt Kepala Disnakerind Tala Masturi, Minggu (14/9).
Masturi yang juga menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tala ini mengatakan informasi lebih detail dapat ditanyakan dengan Analis Penta PKK (Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja) Rusmila.
Terpisah, Rusmila menerangkan program tersebut dibiayai dari APBD perubahan tahun 2025 dengan jumlah kuota terbatas yakni untuk 12 peserta. Mengingat waktu yang tersedia cukup mepet, maka pihaknya melakukan percepatan tahapannya.
Pasalnya program pemagangan kerja tersebut membutuhkan waktu tiga bulan. Sedangkan pelaporan kegiatan ditargetkan rampung pada akhir November nanti.
Baca juga: Peserta Magang di Kalsel Berharap Uang Transpor, Pemerintah Anggarkan Program Magang Berbayar
Baca juga: Musdalifah Cium Tangan H Rahim, Perselisihan Terkait Usulan PAW di DPRD Tanahlaut Berakhir
Karena itu pihaknya langsung menginformasikan program pemagangan kerja tersebut kepada BKK (Bursa Kerja Khusus) yang ada di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).
Ada dua SMK yaitu 1 SMK di wilayah Kecamatan Pelaihari dan 1 SMK lainnya berada di Kecamatan Batibati.
Dua SMK tersebut dipilih karena jurusan yang dimiliki liner dengan posisi tenaga kerja yang diperlukan oleh tempat pemagangan kerja.
Pada program selanjutnya kelak, SMK lainnya juga bakal mendapat kesempatan disesuaikan posisi job yang diperlukan dunia usaha dunia kerja.
BKK bergerak cepat dan telah berkomunikasi serta mendapatkan tiga perusahaan/dunia kerja yang siap menjadi tempat pemagangan yakni perusahaan air minum, perusahaan pembangkit listrik, dan akademi komunitas peternakan. Masing-masing mendapatkan empat peserta pemagangan.
Pihak BKK SMK tersebut juga telah melakukan seleksi terhadap fresh graduate masing-masing. Telah terpilih beberapa nama yang dinilai layak sesuai hasil seleksi untuk mengikuti program pemagangan kerja tersebut.
Rusmila mengatakan pada 18 September nanti program pemagangan tersebut telah diharapkan dapat mulai berjalan. Direncanakan dibuka oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto, bersamaan dengan pembukaan beberapa kegiatan serupa lainnya: program pelatihan alat berat, pelatihan public speaking, dan pelatihan Bahasa Jepang.
Apakah selama magang, peserta mendapatkan gaji? "Sesuai ketentuan, kami dari program kegiatan memberikan uang saku Rp 75 ribu per hari. Dari pihak tempat magang juga kami minta komitmen mereka terkait hal ini," tandas Rusmila.
Selain itu pihaknya mendaftarkan peserta magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Juga memberikan busana magang, helmet, dan perlengkapan penunjang seperti ATK.
Sementara ini, lanjutnya, telah ada satu tempat magang yang telah menyatakan komitmen memberikan uang saku yakni perusahaan air minum dalam kemasan yang berada di Kecamatan Batibati.
"Kemarin mereka menyatakan siap juga memberikan semacam uang harian sekitar Rp 50 ribu-Rp 75 ribu. Untuk dua tempat magang lainnya, Senin besok akan kami follow up," tandas Rusmila. (roy)
Dedaunan Kian Luas Menguning Terdampak Cuaca, Petani di Tanahlaut Ini Terpaksa Cabuti Tanamannya |
![]() |
---|
Musdalifah Cium Tangan H Rahim, Perselisihan Terkait Usulan PAW di DPRD Tanahlaut Berakhir |
![]() |
---|
Tanahlaut Serius Lindungi Perempuan dan Anak Cegah TPPO, Berikan Ini Pada Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Komunitas Tanahlaut Bergerak Maknai World Cleanup Day, Pantai Batakan Langsung Bersih dari Sampah |
![]() |
---|
Tetap di DPRD Tanahlaut, H Agus Tegaskan Siap Lanjutkan Kepemimpinan di Golkar Tala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.