DPRD Batola

Gantikan Suripto, Ahmad Ridho Dilantik Sebagai Anggota DPRD Batola

Dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, digelar Rapat Paripurna dalam rangka 

Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Barito Kuala 
RAPAT-DPRD Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (16/9) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, digelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Selasa (16/9/2025).

Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Batola Herman Susilo, Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, pimpinan SKPD, camat, lurah, kepala desa, Ketua Asosiasi BPD serta Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Batola.

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Muhammad Jabir, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan oleh Sekretaris DPRD M Haris Isroyani. SK tersebut menetapkan Ahmad Ridho dari Partai Nasdem sebagai anggota DPRD Batola menggantikan Suripto.

Didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor, prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji, penyematan pin DPRD, serta penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Batola.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengungkapkan
harapan agar Ahmad Ridho yang baru saja dilantik bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya di DPRD.

“Selain itu atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batola mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Suripto yang selama ini telah mendedikasikan semua pikiran dan tenaga serta materil selama pengabdian menjadi anggota DPRD Batola,” ujarnya.

Sementara Bupati Batola dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Herman Susilo, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ahmad Ridho. “Peresmian pergantian antar waktu ini merupakan bagian dari dinamika legislasi dalam rangka menjamin kesinambungan fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ucapnya.

Herman berharap Ahmad Ridho dapat segera menyesuaikan diri serta fokus menjalankan peran sebagai wakil rakyat. “Semoga dengan kehadiran saudara di DPRD, akan semakin memperkokoh peran lembaga legislatif baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat maupun mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Barito Kuala,” tambahnya.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved