WNI Disandera
KSOP Membenarkan 7 ABK TB Charles Disandera
Dari 13 ABK kapal tersebut, yang disandera hanya 7 ABK saja, sedangkan sisanya dibiarkan terus melanjutkan pelayaran.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Kabar mengenai penyanderaan sejumlah anak buah kapal (ABK) TB Charles di perairan Filipina dibenarkan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Kamis (23/6/2016)
Kepala KSOP Samarinda, Kolonel Laut Yus Kusmany menjelaskan, pihaknya membenarkan adanya penyanderaan terhadap tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles, Rabu (22/6/2016) kemarin.
"Memang benar ada penyanderaan ABK TB Charles, saat ini masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian maupun TNI," ungkapnya, Kamis (23/6/2016).
Lanjut dia menjelaskan, dari 13 ABK kapal tersebut, yang disandera hanya 7 ABK saja, sedangkan sisanya dibiarkan terus melanjutkan pelayaran.
Dan dalam waktu kurang lebih 30 jam lagi, kapal TB Charles akan sandar di pelabuhan Samarinda.
"Info penyanderaan itu kami peroleh dari salah satu ABK atas nama Syaril yang saat ini tengah berada di kapal. Komunikasi terakhir kami lakukan sekitar pukul 10.20 wita tadi pagi dan posisi terakhir kapal saat ini berada di sekitar Tanjung Mangkaliat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kelompok milisi Abu Sayyaf dikabarkan kembali menyandera warga Indonesia, kali ini dikabarkan sejumlah warga Kota Tepian menjadi korban penyanderaan kelompok islam ekstrimis itu.
Dari informasi yang ada, kapal yang menjadi sasaran sandera yakni TB Charles, yang merupakan kapal di bawah naungan PT PP Rusianto Bersaudara, yang telah berlayar dari perairan Samarinda sejak tanggal 4 Juni silam.
Kapal direncanakan kembali ke Samarinda, tanggal 27 Juni mendatang.
Kapal tersebut membawa 13 anak buah kapal (ABK).
Saat berada di perairan Fiilipina, kapal yang memabawa batu bara itu, disergap oleh kelompok tersebut.
Tidak semua ABK disandera, hanya 7 ABK saja yang menjadi korban sandera. Sedangkan sisanya dibebaskan dan dibiarkan kembali melanjutkan pelayaran menuju Tarakan.
Kelompok tersebut juga meminta tebusan senilai 20 juta ringgit.
Kabar disanderanya warga Samarinda itu, berawal dari Dian Megawati Ahmad (33), yang merupakan istri dari salah satu ABK atas nama Ismail, sekitar pukul 11.00 wita, Rabu (22/6/2016) kemarin. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											