Bersatu Melawan Perompak

BERITA pembajakan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf kembali menjadi topik utama sejumlah media baik cetak

Editor: BPost Online
Bpost/Riza
Tajuk 

BERITA pembajakan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf kembali menjadi topik utama sejumlah media baik cetak, televisi maupun online. Kali ini tujuh warga Samarinda, Kalimantan Timur, diduga disandera oleh kelompok militan asal Filipina tersebut.

Ketujuh orang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles, milik perusahaan pelayaran PT PP Rusianto Bersaudara.

Dikutif dari Kompas.com ketujuh orang tersebut disergap dan disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan, Selasa, saat melakukan pelayaran menuju Tarakan, Kalimantan Timur.

Namun kabar tentang penyanderaan ini memang sempat simpang siur. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo semula mengaku meragukan penculikan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.

Kecurigaan penyanderaan itu kabar bohong karena komunikasi via telepon salah satu ABK yang menghubungi istrinya dengan nada tergesa-gesa. Selain itu, juga seperti bukan berada di lautan tapi di daratan atau terdengar seperti di pasar, karena di sekitaranya terdengar cukup ramai.

Namun Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI). Dia tak menyebut pelakunya kelompok Abu Sayyaf, tapi oleh kelompok bersenjata asal Filipina.

Terjadinya penyanderaan ini, pukulan bagi Pemerintah Indonesia dan dunia pelayaran. Kita seharusnya menjadikan kasus dua kali penyenderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di tempat yang sama menjadi pelajaran.

Pemerintah dikatakan kecolongan, karena tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap kapal-kapal yang akan maupun yang berlayar dari Filipina. Bukankah jalur Perairan Sulu, Filipina Selatan, telah dinyatakan terlarang.

Jika masih ada kapal Indonesia yang melintas di wilayah itu, artinya pengawasan pemerintah sangat lemah. Bahkan boleh dibilang pemerintah lalai menjaga keselamatan warganya. Tapi, jika kelalaian ini akibat ulah perusahaan pelayaran, artinya perusahaan pelayaran tidak mempedulikan larangan pemerintah.

Bagaimana pun melawan perompak seperti kelompok Abu Sayyaf, perlu kerja sama yang baik. Bentuk kerja sama yang paling utama adalah meningkatkan kewaspadaan. Pada satu sisi pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelayaran di perairan yang dikuasai Abu Sayyaf. Lalu, pada sisi lain, pihak pelayaran harus benar-benar tunduk terhadap larangan yang diterbitkan pemerintah.

Kita berharap semoga ini menjadi kasus penyenderaan terakhir yang menimpa ABK asal Indonesia dan pemerintah kembali bisa melakukan penyelesaian secara diplomatik untuk membebaskan mereka.

Pembebasan dua kelompok ABK yang disendera Abu Sayyaf beberapa waktu lalu dengan jalan diplomasi patut diacungi jempol. Jangan sampai kita bernegoisasi dalam bentuk tebusan uang. Jika cara ini yang dilakukan, sama saja kita tidak bisa melawan aksi perompak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved