WNI Disandera
Kelompok Alhabsy Minta Tebusan Rp 60 Miliar
Sementara untuk tiga WNI sisanya, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Termasuk uang tebusan yang diminta oleh kelompok penyandera.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, kelompok Alhabsy di Filipina meminta perusahaan kapal TB Charles, PT Rusianto Bersaudara membayar uang tebusan sebesar 200 juta peso atau sekira Rp 60 miliar untuk membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI).
"Sementara yang diinformasikan (uang tebusan) adalah 200 juta peso, atau sekitar Rp 55 miliar-Rp 60 miliar," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/6/2016).
Sementara untuk tiga WNI sisanya, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Termasuk uang tebusan yang diminta oleh kelompok penyandera.
"Yang mereka minta adalah empat orang. Tiga orang belum, kita pastikan dimana itu masih dicari," kata Gatot.
Adapun kondisi keempat WNI yang disekap Alhabsy Cs, saat ini sedang dalam keadaan baik. Meski demikian, Gatot menyebut pihaknya belum berkomunikasi secara langsung dengan para korban.
"Dari kemarin, saya ulangi siang tadi sehat. Tetapi saya belum langsung komunikasi dengan sandera," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal TB.Charles memang disambangi dua kelompok bersenjata yang berbeda. Kelompok pertama menculik tiga orang WNI, yakni Ery Arifin, Muh. Mahbrur Dahri, dan Edy Suryono.
Selang satu jam setelahnya, kelompok kedua datang dan menculik empat orang lainnya, mereka adalah Ismail, Robin Piter, Muhammad Nasir dan Muhamad sofyan.
Kelompok kedua itu lah yang diduga merupakan kelompok Al Habsy. Sedangkan kelompok pertama menurut Panglima, identitasnya masih ditelusuri.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											