7 Menit Saat-saat Mirna Menemui Ajal di Kafe Olivier
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Di rekaman itu diputar menit demi menit kejadian yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Ardito Muwardi, salah satu JPU, menampilkan barang bukti yang dinilai sebagai kebohongan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Kebohongan itu terungkap setelah Juwita Boon alias Hani mengungkap hal tersebut.
Dia sempat mendapat kabar pada pukul 15.30 WIB, Jessica Kumala memberi kabar masih di jalan.
Namun, di rekaman CCTV terlihat, Jessica sudah datang di Cafe Olivier.
"Ini nyatanya Jessica sudah di Kafe Olivier," kata Ardito Muwardi.
Setelah itu, Kisworo, Hakim Ketua sempat menanyakan pernyataan saksi kepada Jessica.
Namun, Jessica enggan menanggapi pemutaran rekaman CCTV tersebut.
"Saya tidak berkomentar," ujar Jessica.
Berdasarkan kronologi yang ditayangkan di CCTV, hanya sekitar 7 menit (pukul 17.12-17.19) sejak Mirna datang ke Kafe Olivier lalu ia tak sadarkan diri hingga akhirnya maut menjemputnya.
Berikut kronologi pertemuan Jessica, Mirna, dan Hani, seperti yang terlihat di rekaman CCTV:
- 17.12 WIB:
Saksi Juwita Bon atau Hani yang berkaos biru dan korban Wayan Mirna Salihin yang berbaju biru bermotif bunga-bunga datang ke Kafe Olivier.
Mereka membicarakan kue yang hendak dipilih.
17.18 WIB:
Hani dan Mirna datang duduk menghampiri Jessica Kumala, yang telah menunggu.
Sesaat setelah mereka berpelukan, Mirna langsung duduk dan mengaduk Es Kopi Vietnam yang tersedia di meja.
Setelah minum, Mirna tampak mengibas-ibaskan tangan di depan mulut.
17.19 WIB:
Mirna sudah terlihat tak sadarkan diri. Jessica sempat berdiri dan menuju ke pelayan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jessica-kumala-wongso_20160622_095705.jpg)