Tiru Acil Aha, Dewi Ikut Simpan Sabu di Balik BH

Adanya barang terlarang ini membuat Dewi tak berkutik dan hanya pasrah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
net
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 2, Direktorat Narkoba Polda Kalsel menangkap Dewi alias Dinda (29) Jalan jalan Saka Permai Gang Martadiah RT 11 Banjarmasin, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 11.00 Wita.

Ia ditangkap petugas karena menyimpan satu paket sabu.

Info diperoleh penggerebakan kediaman yang disewa Dewi ini bermula dari info masuk ke petugas ada seseorang yang menyabu di lokasi. Tanpa membuang waktu sekitar pukul 11.00 Wita petugas menuju lokasi.

Setibanya di lokasi petugas yang sudah dapat info yang dirasa valid langsung melakukan penggerebekan. Awalnya petugas tak menemukan barang terlarang, curiga petugas memanggil Polwan untuk melakukan penggeledahan.

Ternyata dugaan petugas benar. Polwan yang melakukan penggeledahan tertutup menemukan satu paket sabu di balik BH sebelah kiri yang dipakainya.

Adanya barang terlarang ini membuat Dewi tak berkutik dan hanya pasrah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas AKBP Sunyipto melalui Kasubdit 2 Ditnarkoba AKBP Agus Durijanto. Selasa (19/7/2016) tak menampik pihaknya telah menangkap Dewi yang saat digeberek ditemukan satu paket sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved