KPP Banjarmasin Akan Sosialisasi Penghapusan Pajak
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Wajib Pajak berkaitan dengan tax amnesty (penghapusan pajak) oleh pemerintah,
Penulis: Salmah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Wajib Pajak berkaitan dengan tax amnesty (penghapusan pajak) oleh pemerintah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, akan melaksanakan sosialisasi dalam waktu dekat ini.
Berkaitan dengan rencana kegiatan tersebut, Rabu (3/8)Kepala KPP Banjarmasin, Jumaidi bersama rekannya, bertandang ke Kantor Banjarmasin Post, agar media ini turut mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.
"Rencana kami dalam minggu akan datang ini, sosialisasi penghapusan pajak bisa dilaksanakan," harap Jumaidi, Kepala KPP Banjarmasin.
H Pangeran Rusdi Effendi, Pemimpin Umum Banjarmasin Post, menyatakan, pentingnya para wajib pajak untuk mengetahui tax amnesty, maka perlu sekali disosialisasikan.
"Jadi kesempatan para wajib pajak untuk mengikuti sosialisasi dari perpajakan, agar bisa memahami dan mengerti," himbau Rusdi
Wahyu Indriyanta, Pemimpin Perusahaan Banjarmasin Post Group, menyatakan, siap menjembatani untuk kegiatan perpajakan, sehingga para wajib pajak dapat semakin mengerti tentang aturan pemerintah berkaitan penghapusan pajak melalui sosialisasi nantinya.
