NEWSVIDEO

Kejati Kalsel Tahan Mantan Bupati Kotabaru

Irhami yang didampingi pengacaranya dari kantor Sabri Noor Herman dan penyidik Polda Kalsel dibawa ke Kejati Kalsel sekitar pukul 12.15 Wita.

Penulis: Ratino Taufik | Editor: Mustain Khaitami

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah menerima pelimpahan berkas mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dari Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel langsung menahan Irhami Ridjani, Kamis (4/8/2016).

Sebelumnya saat pelimpahan berkas dari penyidik Tipikor Polda Kalsel ke Kajati Kalsel, Irhami yang didampingi pengacaranya dari kantor Sabri Noor Herman dan penyidik Polda Kalsel dibawa ke Kejati Kalsel sekitar pukul 12.15 Wita.

Kemudian sekitar pukul 15.51 Wita, Irhami ditemani kerabat serta penasehat hukumnya keluar dari ruang Pidsus.

Selanjutnya dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Kalsel, Irhami dibawa ke LP Teluk Dalam.(Banjarmasin Post/Ratino Taufik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved