Ujian Kreativitas Guru

PENGADAAN lembar kerja siswa (LKS), diktat, modul atau sejenisnya dihajatkan sebagai bahan pendamping buku paket siswa, hampir

Editor: BPost Online

PENGADAAN lembar kerja siswa (LKS), diktat, modul atau sejenisnya dihajatkan sebagai bahan pendamping buku paket siswa, hampir selalu menjadi persoalan yang menghiasi setiap tahun ajaran baru. Bahkan dari tahun ke tahun, hal tersebut selalu muncul dan membuat ribut dunia pendidikan.

Termasuk pada tahun ajaran baru kali ini dan menjadi warta utama harian Banjarmasin Post edisi Jumat (19/8). Secara substansi persoalan tersebut tidak jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana sejumlah orangtua siswa mengeluhkan pengadaan LKS dan sejenisnya itu. Mengingat Dinas Pendidikan (Disdik) sudah cukup sering memberikan peringatan tentang pengadaan LKS agar tidak membebani orangtua siswa.

Sebenarnya LKS, diktat ataupun modul bukanlah sesuatu yang baru di dunia pendidikan. Bagi orang yang pernah sekolah di era 90-an tentu sangat mengenal LKS, diktat ataupun modul pelajaran yang biasanya diadakan oleh guru mata pelajaran.

Tidak sedikit, diktat ataupun modul tersebut hasil karya guru yang bersangkutan. Meski tidak ada kewajiban, tapi para siswa diharapkan memiliki diktat atapun modul tersebut dengan alasan akan menjadi penunjang mata pelajaran. Apalagi model pembayarannya diserahkan atau dikoordinir oleh bendahara kelas dan bisa diangsur.

Kenyataannya, pada zaman itu, tidak semua siswa membeli LKS, diktat ataupun modul yang diharapkan sang guru dengan beragam alasan. Mulai alasan sudah memiliki buku paket pelajaran, pinjam di perpustakaan, hingga rela mencatat isi diktat maupun modul tersebut. Tidak sedikit pula siswa yang memilih pinjam milik temannya untuk difotokopi dengan alasan biayanya lebih murah.

Guru pun yang menawarkan LKS, modul atau diktat tersebut tidak marah. Mereka menyadari latar belakang ekonomi orangtua siswa itu berbeda-beda. Ada yang berasal dari keluarga kaya, mapan secara ekonomi, tapi juga ada yang pas-pasan dan beruntung bisa sekolah.

Apalagi zaman itu tidak ada istilah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengakomodir keperluan siswa, utamanya buku. Karena perlakuannya dianggap bijak, sehingga tidak memunculkan persoalan sedikit pun. Artinya, bagi siswa yang mampu dan merasa perlu silakan membeli dan yang tidak mampu bisa mencatat maupun dengan memfotokopi.

Kini, zaman sudah berganti. Apalagi ada bantuan untuk siswa, sehingga guru tidak bisa semaunya apalagi memaksa siswa harus membeli LKS. Mengingat keperluan siswa itu sudah diakomodir dalam BOS, dengan tujuan tidak menambah beban bagi orangtua siswa.

Tak heran jika akhirnya persoalan pengadaan LKS dan sejenisnya itu kerap menyeruak, karena orangtua merasa perlengkapan tersebut sudah diakomodir dalam BOS atau bantuan yang lainnya. Oleh karena itu, ke depan perlu komunikasi atau sosialisasi yang lebih bagus lagi agar persoalan pengadaan LKS tidak menimbulkan persepsi negatif atau permasalahan yang lebh runyam.

Selain itu, guru juga harus lebih kreatif lagi dalam hal pengadaan bahan penunjang mata pelajaran. Apalagi zaman sudah canggih, bahan pelajaran bisa juga didapatkan dari internet. Dan disinilah kreativitas guru itu diuji, apakah mampu menyesuaikan dengan kondisi zamannya atau tidak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved