DAU Dipangkas, Sekda Kalteng Yakin Tak Ganggu Gaji Pegawai
Menurut Sekda, pemotongan dana alokasi umum untuk Kalteng tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar, yang menurut dia pemotongan terseb
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Siun Jarias, menegaskan adanya pemotongan dana alokasi umum (DAU) yang akan dilukan oleh Pemerintah Pusat juga akan berlaku di Kalteng.
Menurut Sekda, pemotongan dana alokasi umum untuk Kalteng tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar, yang menurut dia pemotongan tersebut cukup besar.
"Ya. Pasti akan ada pengaruhnya untuk kegiatan tetapi saya berharap untuk gaji pegawai tidak terganggu, karena jika anggaran kurang untuk gaji pegawai maka akan diambil dari kegiatan."katanya.
Menurut dia, gaji pegawai harus yang menjadi utama dalam pengalokasian dana DAU tersebut.
"Jika anggaran untuk pembayaran gaji kurang maka kegiatan terpaksa dipending dulu," katanya.
Sementara itu, hingga, Kamis (1/9/2016) renacana Menteri Keuangan yang ingin memotong anggaran dana alokasi umum tersebut masih menjadi pembicaraan di kalangan PNS di Pemprov Kalteng, karena dikhawatirkan akan berdampak pada pembayaran gaji.
