NEWSVIDEO

Beginilah Sabu yang Dilempar Seseorang ke Dalam Lapas Anak Martapura

Upaya untuk menyelundupkan narkoba kembali terjadi di Lapas Khusus Anak Klas I Martapura. Seorang pelaku, kali ini berupaya memasukkan sabu

Penulis: Hari Widodo | Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Upaya untuk menyelundupkan narkoba kembali terjadi di Lapas Khusus Anak Klas I Martapura. Seorang pelaku, kali ini berupaya memasukkan sabu sebanyak dua paket dengan cara melemparkannya melalui tembok pagar sayap kiri lapas.

Sabu yang dibungkus rokok dan diberi pemberat batu berhasil melemparkan shabu ke arah blok D yakni blok anak. Namun, untungnya aksi pelaku menyelundupkan shabu sebanyak dua paket berhasil digagalkan. Kali ini, langsung kalapas Khusus Anak Klas I Martapura Tri Saptono Sambuadji yang memergoki aksi pelaku.

Sayangnya, kendati memergoki pelaku namun pelempar sabu berhasil kabur. Malam itu, petugas lapas hanya berhasil mengamankan dua paket shabu yang disimpan di dalam kotak rokok, Kamis (1/9/2016) pukul 20.00 Wita.

Informasi dihimpun, gagalnya upaya penyelundupan sabu itu bermula ketika kalapas keluar rumahnya setelah menerima tamu yang datang ke rumah dinasnya di samping Lapas. Namun, saat keluar Dia menyaksikan gelagat mencurigakan oleh seorang pria yang mendekati dinding tembok depan sayap kiri lapas.

Pria itu, tidak sendiri. Seorang lagi, duduk diatas sepeda motor di tepi jalan Pintu Air depan pagar rumah dinas kalapas. Setelah melemparkan sesuatu ke arah dalam lapas pria itu langsung bergegas lari.

Kalapas yang menyaksikan itu langsung berupaya mengejar pria tersebut namun upaya kalapas untuk menangkap pelaku gagal. Kedua pelaku berhasil kabur.

“Saya curiga saat pelaku mendekat tembok lapas. Saat saya kejar pelaku berhasil kabur,” kata Kalapas.

Kalapas yang sudah curiga pelaku melemparkan sesuatu ke dalam lapas langsung memerintahkan komandan jaga untuk memeriksa ke tanah di gang dan beranggang di lapas.

Namun, benda mencurigakan yang dicari tidak ditemukan. Ternyata, benda mencurigakan yang dilemparkan pelaku jatuhnya di atas atap blok anak. Petugas menemukannya saat memeriksa di atas atap. Benda tersebut, dibungkus rokok dengan bandul pemberat di dalamnya.

“Saat diperiksa isinya ditemukan benda berbentuk kristal yang dimasukkan ke dalam dua buah pipa sedotan,” terangnya.

Kalapas pun malam itu juga menginformasikan temuan benda berupa kristal yang diduga shabu ini ke Polsek Martapura Kota. Malam itu juga, Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi bersama Kanitreskrim Bripka Rohendi datang ke lapas.

Kapolsek pun, memastikan bila kristal putih yang ditemukan diatas atap blok D adalah sabu. Hingga kemarin, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan atas temuan sabu tersebut.

Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi yang dikonfirmasi kemarin membenarkan kristal putih yang ditemukan petugas lapas memang sabu. Banyaknya, dua paket yang diamankan tadi malam.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki oknum napi anak yang telah memesan sabu tersebut. Selain itu, juga diselidiki pelaku pelempar sabu ke dalam lapas. Dari CCTV untuk pelaku masih tidak jelas, Cuma informasi dari dalam kalapas pelakunya mantan napi yang baru bebas 10 hari lalu.

“Tapi, kita masih belum bisa pastikan. Saat ini kami masih selidiki,” ungkapnya. (Banjarmasin Post/Hari Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved