Berita Kalteng
Sriosako Berharap PNS dan Anggota Dewan Kalteng Tes Urin
Penangkapan seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Tengah bernama Matius Oktavianus (MO) alias Eeng
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penangkapan seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Tengah bernama Matius Oktavianus (MO) alias Eeng, (30) oleh Petugas Satuan Narkoba Polresta Palangkaraya Kamis (1/9/2016) dini hari, direspon kalangan dewan Kalteng.
Salah satu anggota Komisi A DPRD Kalteng yang membidangi masalah pemerintahan, HM Sriosako, mengharapkan semua instansi di Pemprov Kalteng untuk melakukan tes urin agar diketahui para pengguna narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami mendukung penuh sikap gubernur yang menyatakan perang terhadap narkoba. Tentu bagi PNS yang tertangkap menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar sangat bertentangan dengan kemauan gubernur," ujarnya Sabtu (3/9/2016).
Dia mengatakan, sangat mendukung kebijakan gubernur yang menyatakan akan menindak tegas bila ada PNS apalagi pegawai honorer yang terbukti menjadi pengguna bahkan pengedar narkoba dan yakin pasti akan ada sanksinya.
Menurut dia pelaksanaan tes urin yang diinginkan jangan hanya untuk kalangan PNS di Pemprov Kalteng tetapi juga selayaknya dilakukan untuk kalangan anggota dewan.