Berita Tabalong
Warga Murung Pudak dan Tanjung Terbanyak Banyak Belum Rekam E-KTP
Berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Tabalong, hingga tahun ini warga yang tercatat sudah wajib memiliki KTP ada sebanyak 180.556 jiwa.
Penulis: Dony Usman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Upaya untuk bisa mengejar target perekaman e-KTP terus dilakukan jajaran Disdukcapil Kabupaten Tabalong.
Mulai dari jemput bola ke desa-desa yang berada di pelosok hingga menempatkan petugas-petugas di kecamatan.
Berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Tabalong, hingga tahun ini warga yang tercatat sudah wajib memiliki KTP ada sebanyak 180.556 jiwa.
Dari jumlah itu, pemerintah pusat memberikan target bagi Tabalong untuk bisa melakukan perekaman e-KTP sebanyak 162.026 jiwa.
Menurut Kabid Kependudukan Disdukcapil Tabalong, Husaini, dari target yang ditetapkan pusat pihaknya sudah mencapai sekitar 92 persen lebih untuk perekaman.
"Perekaman yang sudah kita lakukan hingga 15 Agustus 2016 sudah mencapai 150.826 jiwa," kata Husaini.
Sedangkan bila dilihat dari jumlah wajib KTP dengan data hasil perekaman, maka untuk warga Tabalong yang wajib KTP masih tersisa sekitar 30 ribuan.
Dari jumlah itu Kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang masih paling banyak belum melakukan perekaman.
Hal ini dikarenakan di dua kecamatan ini memang memiliki jumlah penduduk yang paling banyak dibandingkan 10 kecamatan lainnya di Tabalong. (Dony Usman)
Murung pudak dan tanjung yg banyak karena memang jumlah penduduknya yg banyak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rekam-e-ktp_20160907_204624.jpg)