Perda Kawasan Tanpa Rokok di Balangan Terus Disosialisasikan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Humam Arifin mengakui tak mudah mengubah kebiasaan perokok agar tak merokok di kawasan yang telah ditetapkan

Tayang:
Penulis: Elhami | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Ilustrasi- Papan pengumuman larangan merokok di kawasan RSUD dr H Soemarno Kualakapuas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Keberadaan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Balangan terus dimaksimalkan dengan terus dilakukan sosialisasi keseluruh SKPD dan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Humam Arifin mengakui bahwa tidak mudah mengubah kebiasaan perokok agar tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

Menurutnya sosialisasi terus digencarkan baik kepada SKPD maupun masyarakat pada umumnya. Saat ini SKPD yang sudah menerapkan dilingkungannya adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Untuk kantor lainnya dilakukan dengan proses berjalan," katanya.

Terkait sangsi tentu saja sesuai dengan perda yang telah ditetapkan, namun pihaknya terus berupaya memberikan penyadaran dan pemahaman kepada siapa yang nanti melanggar bahwa merokok jangan sembarangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved