Seputar Banjarmasin
Ingat! Jangan Berteman dengan Narkoba, Bisa Seperti Pemuda Warga Kelayan Ini
Karena kedapatan membawa sabu ia ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Rabu 14/9) dinihari.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ini peringatan terhadap semua orang, jangan coba-coba berhubungan dengan narkotika. Apa pun alasannya bisa berurusan dengan aparat kepolisian. Seperti M. Syarif (22 warga Jalan Kelayan. A Gang Cendrawasih Rt.001 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini.
Karena kedapatan membawa sabu ia ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Rabu 14/9) dinihari.
Dari penggeldahan petugas menemukan satu paket sabu siap edar.
Kabid humas AKBP Suyipto melalui Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda AKBP Andri Koko Prabowo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Yang bersangkutan kita tangkap saat berada di pinggir Jalan . Kelayan. A Gg. Cendrawasih Kelurahan Kelayan Dalam Selatan Kota," ucap Koko, Kamis (15/9/2016) seraya mengatakan sabu itu hanya seberat 0,07 gram
Untuk tersangka mereka jerat pasal Pasal 114(1) subs Pasal 112(1) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/borgol_20160826_193413.jpg)