Seputar Banjarmasin

Ingat! Jangan Berteman dengan Narkoba, Bisa Seperti Pemuda Warga Kelayan Ini

Karena kedapatan membawa sabu ia ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Rabu 14/9) dinihari.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
net
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ini peringatan terhadap semua orang, jangan coba-coba berhubungan dengan narkotika. Apa pun alasannya bisa berurusan dengan aparat kepolisian. Seperti M. Syarif (22 warga Jalan Kelayan. A Gang Cendrawasih Rt.001 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin ini.

Karena kedapatan membawa sabu ia ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Rabu 14/9) dinihari.
Dari penggeldahan petugas menemukan satu paket sabu siap edar.

Kabid humas AKBP Suyipto melalui Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda AKBP Andri Koko Prabowo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Yang bersangkutan kita tangkap saat berada di pinggir Jalan . Kelayan. A Gg. Cendrawasih Kelurahan Kelayan Dalam Selatan Kota," ucap Koko, Kamis (15/9/2016) seraya mengatakan sabu itu hanya seberat 0,07 gram

Untuk tersangka mereka jerat pasal Pasal 114(1) subs Pasal 112(1) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved