Berita Banjar
Pemuda Terjerat Narkoba Saat Malam Mingguan di Cindai Alus
Sabtu (17/9/2016) malam kemarin rupanya saat apes bagi Ahmad (18).
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sabtu (17/9/2016) malam kemarin rupanya saat apes bagi Ahmad (18).
Bagaimana tidak, bermaksud hendak menghabiskan malam berkumpul bersama temannya, namun Amat, sapaannya, malah lebih dulu digelandang ke Mapolsek Martapura Kota. Hal itu menyusul telah ditemukannya satu paket narkoba berjenis sabu di lengan kiri warga Loktabat Utara, Banjarbaru Kota, itu. Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota, AKP Amalia Afifi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda, Ahmad membawa atau menyimpan satu paket narkoba berjenis sabu. Semula Amat diamankan seiring personelnya melaksanakan cipta kondisi yang sekaligus menindaklanjuti laporan maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Cindai Alus. "Memang benar, pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Amalia didampingi Kanit Reskrimnya, Aipda Rochendi. (*)
Berita Terkait