Berita Banjarbaru
Jalan Kartika Banjarbaru Diberlakukan Satu Arah, Ini Jalur Alternatif Yang Bisa Dilewati
Jalan Kartika Banjarbaru yang kini resmi diberlakukan satu arah, belum sepenuhnya diketahui oleh pengendara roda dua ataupun
Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jalan Kartika Banjarbaru yang kini resmi diberlakukan satu arah, belum sepenuhnya diketahui oleh pengendara roda dua ataupun empat.
Pantauan Bpost pada Minggu (10/8/2025), masih terdapat pengendara roda dua yang mencoba memasuki Jalan Kartika dari Ahmad Yani Km 33 Banjarbaru. Bahkan masih ada juga roda empat yang mencoba masuk ke jalur terdekat itu.
Tiga orang petugas dari Satlantas Polres Banjarbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di Jalan A Yani depan gapura masuk Jalan Kartiaka.
Sesekali petugas mengarahkan pengendara dari arah Banjarmasin yang terlanjur masuk untuk putar balik menuju jalan Karang Rejo.
Baca juga: Lewat di Jalan Raya, Mobil Google di Balikpapan Kaltim Ini Menarik Perhatian Pengendara
Baca juga: Berburu Ikan Terunik, Warga RT 7 Sukamara Banjarbaru Gelar Lomba Mancing Sambut HUT RI
Selain itu, pengendara dari arah Banjarmasin juga bisa langsung melewati jalur alternatif Jalan Akses Bandara, Jalan Bina Putra, Sapta Marga yang tembus ke Jalan Karang Anyar dan Kebun Karet kemudian keluar ke Jalan A Yani.
Salah seorang petugas jaga, Bripka Ihsan mengatakan pemberlakuan satu arah khusus kendaraan roda dua Jalan Kartika sudah berlangsung dua hari sejak Sabtu (9/8/2025).
Jalur tersebut kini hanya dibuka untuk kendaraan roda dua dari arah Jalan Kebun Karet menuju Jalan Kartika tembus ke Jalan Ahmad Yani.
“Masih ada yang mencoba masuk. Namun pengendara dari arah Banjarmasin yang terlanjur masuk kesini, kami arahkan lewat Jalan Karang Rejo masuk Jalan Trikora atau Jalan Embung Sidodadi,” katanya.
Ihsan menyebut mereka bertugas secara bergantian mengatur arus lalu lintas di kawasan proyek perbaikan Jembatan Sungai Ulin Jalan A Yani Km 31 Banjarbaru.
“Kami jaga dan mengatur lalu lintas bergantian setiap dua jam sekali,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan kepadatan kendaraan yang masuk ke Jalan Kartika yang belakangan dijadikan jalur alternatif imbas penutupan Jembatan A Yani KM 31 Banjarbaru. Padahal jalur tersebut diketahui tidak masuk dalam skema pengalihan arus lalu lintas.
Bahkan, warga sempat berinisiatif membangun ‘polisi tidur’, sebelum akhirya diratakan alias dihancurkan setelah pemberlakuan satu arah.
Kasi Dalops Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto sebelumnya mengatakan kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya, Polres Banjarbaru, dan warga setempat.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dishub dan Polres Banjarbaru juga menempatkan personel khusus di lokasi dan akan dievaluasi
(Banjarmainspost.co.id/Rizki Fadillah)
MTQMN XVIII 2025 di ULM Kalsel Berakhir, Berikut Daftar Para Pemenang Lomba |
![]() |
---|
Jalan Pondok Mangga Tembus Lingkar Bandara di Banjarbaru Rampung, Pengembangan Kawasan Aero City |
![]() |
---|
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi dan On Boarding PJLP |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Banjarbaru Ditusuk Usai Cekcok Masalah Tuak, Pelaku Ditangkap di Warung |
![]() |
---|
Tak Semua Siswa SMKN 2 Banjarbaru Ikut TKA, Kepala Sekolah Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.