Dewan dan Pemprov Kalteng Akhirnya Sepakat Bahas Perda Perubahan APBD 2016

R Atu Narang mempersilakan Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng rapat untuk membahas kembali poin-point yang tidak sinkron.

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Pemprop Kalteng saat bertemu di kediamanan Ketua DPRD Kalteng Atu Narang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah melakukan beberapa kali perundingan akhirnya Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang beserta tim banggar dan Tim anggaran Pemprov Kalteng, bersepakat membahas APBD Perubahan tahun 2016.

Rapat pembahasan APBD Perubahan dimulai, Selasa (27/9/2016) hingga tanggal 30 September 2016 mendatang untuk menyelaraskan program anggaran yang kurang pas yang disusun Tim Anggaran Pemprov Kalteng dan Badan Anggaran Dewan Kalteng.

Kesepakatan tersebut, setelah Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail dan jajaran tim anggaran Pemprov Kalteng serta Ketua Komisi A Bidang Anggaran dan jajaran dewan lainnnya, sowan ke rumah Atu Narang.

Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang mempersilakan Anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng rapat untuk membahas kembali poin-point yang tidak sinkron untuk di sinkronkan.

"Saya tidak masalah silakan saja membahas itu hingga selesai, tidak ada niat saya maupun yang lain untuk memperlambat ini, asalkan sesuai dengan ketentuan saya pasti setuju."ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved