Polisi Tangkap Dua Maling Pembongkar Warung Warga Menteng Palangkaraya

kedua pelaku mengaku, masuk ke dalam warung milik korban berinisial RF (32) dengan cara mencongkel jendela saat korban sedang tertidur.

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Dua pembobol warung di Palangkaraya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Jajaran kepolisian Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahadut membekuk dua orang maling spesial pembongkar rumah dan warung yang menggunakan obeng dan tank untuk merusak pintu maupun jendela.

Dua orang pelaku yang melakukan pencurian tersebut berinisial TN (42) dan SY (23), keduanya dibekuk, Selasa (27/09/2016) sekitar di Jalan Ahmad Yani Kompleks Flamboyan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.

Keterangan, Kasat Reskrim Polres Palangkaraya AKP Erwin T.H Situmorang, Rabu (28/9/2016) menyebut, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan tim Buser gabungan Polres Palangkaraya dan Polsek Pahandut.

"Mereka beraksi melakukan pencurian ,Minggu (18/09/2016) pukul 02.00 Wib yang lalu, di sebuah warung di bilangan Jalan Aries V nomor 022 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Warung Rey di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekanraya."ujarnya.

Menurut dia, setelah dilakukan introgasi kedua pelaku mengaku, masuk ke dalam warung milik korban berinisial RF (32) dengan cara mencongkel jendela saat korban sedang tertidur.

"Kemudian mereka mengambil satu tas berisi uang tunai sebesar Rp 5,5 Juta, satu buah HP merk Coolpad dan surat-surat berharga lainnya,” kata Erwin.

Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan perburuan untuk mengungkap pelakunya, yang kemudian tertangkap.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah obeng, satu buah tang, satu buah tas warna putih (milik korban), satu buah tas warna hijau yang digunakan pelaku pada saat melakukan curat dan satu buah sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved