Berita Regional
Wow! Di Lapas Wanita Ini Napi Bisa Jadi Kapster Salon
Salon di dalam Lapas itu sudah ada sejak Lapas itu dibangun, yaitu pada tahun 1989. Namun baru direnovasi sekitar sebulan yang lalu
BANJARMASINPOST.CO.ID, MALANG - Ruangan berukuran 2 x 5 meter di Lapas Wanita kelas IIA, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur itu tampak berbeda dengan ruangan - ruangan lainnya.
Ruangan tersebut tampak lebih bersih dengan cat dinding yang lebih cemerlang. Di dalam ruangan yang ada di pojok jalan itu, dua orang narapidana wanita sedang sibuk merapikan rambut seorang wanita yang duduk di depannya. Sesekali, mereka tersebut memotong rambut dan memijat kepala orang tersebut.
"Biasanya banyak tahanan yang potong rambut kesini," kata Siti Khoirun (39) salah satu napi wanita yang menjadi kapster di salon tersebut, Rabu (28/9/2016).
Salon di dalam Lapas itu sudah ada sejak Lapas itu dibangun, yaitu pada tahun 1989. Namun baru direnovasi sekitar sebulan yang lalu. Sejak saat itu, salon itu kembali aktif. Dua narapidana yang bertugas selalu menerima narapidana lainnya yang ingin potong rambut, creambath, smoothing, rebonding, toning, makeup, facial atau hanya sekedar spa dan cuci blow.
"Tidak kesulitan ya. Karena saya punya pengalaman di rumah. Saya punya pengalaman di Jogja punya salon kecil - kecilan," ungkap Siti.
Siti merupakan narapidana narkoba. Ia ditangkap di Nganjuk dan divonis penjara selama empat tahun. Pada 25 Januari lalu, ia dipindah dari Rutan Nganjuk ke Lapas Wanita kelas IIA Malang.
"Lumayan buat bantu teman di sini yang ingin potong rambut dan krimbat," katanya.
Setiap hari, warga binaan di Lapas Wanita tersebut banyak yang mengunjungi salon tersebut. Bahkan, petugas Lapas dan pengunjung juga ada yang potong rambut di salon itu.
Biasanya, salon itu buka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Harganya beragam. Jika hanya potong rambut, ia menarik tarif Rp 15.000 hingga Rp 25.000. Namun jika smoothing, tarifnya lebih mahal, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 400.000.
"Kalau kondisi sepi, biasanya hanya ada enam sampai tujuh orang per hari. Tapi kalau ramai, bisa sampai 14 hingga 16 orang per hari," ungkapnya.
Dia mengaku salon sudah menjadi mata pencaharian. Setelah keluar, Siti pun akan melanjutkan usaha salonnya yang ada di Yogyakarta.
"Saya ingin melanjutkan usaha saya. Karena setelah ditinggal salon saya kadang buka kadang tutup," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Dwi Wahyuni (36) narapidana lainnya yang juga bertugas di salon itu. Dwi mengaku sudah memiliki pengalaman sebagai petugas salon di Surabaya sebelum akhirnya masuk penjara.
Dwi berasal Surabaya. Ia ditangkap dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena kasus narkoba. Pada 17 Oktober nanti, ia akan mengakhiri masa tahanannya.
"Nanti kalau sudah bebas, saya mau pulang ke rumah, buka salon kecil - kecilan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/nara-pidana-narkoba_20160928_201046.jpg)