Ternyata Begini Syarat Penggandaan Uang Dimas Kanjeng

Pasutri ini menyerahkan sejumlah barang dan peralatan yang selama ini digunakannya untuk mengikuti ritual di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Editor: Mustain Khaitami
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Sekretaris MUI Probolinggo Yasin dan stafnya menunjukkan sejumlah alat ritual yang dimiliki mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hari ini, pasutri yang mengaku mantan pengikut Dimas Kanjeng mengadu ke MUI Probolinggo. 

Kejahatan Dimas Kanjeng
Pasutri Pengikut Dimas Kanjeng Buka Suara, Ternyata Begini Syarat Penggandaan Uang
Jumat, 30 September 2016 22:05
Pasutri Pengikut Dimas Kanjeng Buka Suara, Ternyata Begini Syarat Penggandaan Uang
SURYA/GALIH LINTARTIKA
BUKTI: Sekretaris MUI Probolinggo Yasin dan stafnya menunjukkan sejumlah alat ritual yang dimiliki mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hari ini, pasutri yang mengaku mantan pengikut Dimas Kanjeng mengadu ke MUI Probolinggo.

Sumber: Surya Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved