Pemuda asal Balangan Edarkan Uang Palsu di Kalteng
Polres Gunungmas, Kalimantan Tengah berhasil membongkar sindikat uang palsu dan menangkap sebanyak lima pelakunya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Kamardi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Polres Kabupaten Gunungmas Kalimantan Tengah, berhasil membongkar para pelaku sindikat uang palsu dan menangkap sebanyak lima pelaku yang berperan sebagai pengedar sekaligus pencetak uang palsu (upal).
Kapolres Gunungmas, AKBP Ardiansyah Daulay didampingi Kasat Reskrim Polres Gunungmas, AKP Keris Aji Wibisono, saat melakukan ekspos kasus upal, Rabu (5/10/2016) mengatakan, terbongkarnya sindikat pengedar dan pencetak uang palsu ini, saat Senin (3/10/2016) pelaku datang ke warung untuk membeli rokok mennggunakan uang Rp100 ribu.
“Saat diterima pemilik warung, merasa curiga uang pecahan seratus ribu tersebut janggal, dan diduga palsu setelah diteliti tidak ditemukan adanya gambar pahlawan dan diraba ternyata uang tersebut kasar sehingga pemilik warung melapor ke polisi,” kata Ardiansyah.
Kemudian, empat pengedar merupakan pemuda yang berasal dari Balangan, Kalsel, diamankan polisi di antaranya Abdul Rahman (22), warga Pudak Nomor 14 RT 001 Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan,Kalsel. Hasmi (25) merupakan warga Pudak RT3 Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, Kalsel dengan pekerjaan sebagai petani.
Juga ada, Hendra Saputra (22) warga Pundak Kecamatan Tawayan, Balangan Kalsel dan Atak Urang alias Bro (30) warga yang tinggal Tanjung Belakang Terminal RT 03 Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan, sejumlah barang bukti yakni, uang palsu Rp100 ribu sebanyak 63 lembar, satu unit sepeda motor merek Suzuki Thunder, warna biru hitam dengan nopol KH 6479 DA dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Spint hitam Nopol KH 6847 HB.
Disebutkan Ardiansyah Daulay, modus operandi yang dilakukan dengan cara mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan membeli rokok ke warung-warung yang ada di Palangkaraya- Kuala Kurun Kabupaten Gunungmas, uang hasil pembelian rokok tersebut adalah uang asli yang dibagi para pelaku.
Hasil dari upaya satuan Reskrim, Polsek Sepang dan Polres Gunungmas, Senin (3/10), anggota satreskrim setempat dipimpin Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono, melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan satu pelaku tempat peredaran uang palsu tersebut.
Mereka mendapatkan uang palsu tersebut dari bos mereka bernama Pujiastuti alias Tuti yang berada di Kelurahan Ampah, Kabupaten Barito, Timur Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya di Banjarmasin Post edisi Kamis, 6 Oktober 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ekspos-pengedar-uang-palsu-di-mapolres-gunungmas_20161005_220104.jpg)