Geger Permen Narkoba, Aparat Sisir Lapak-lapak Pedagang di Sekolah
Permen warna-warni itu biasa dijual dengan harga eceran Rp 2.000 per batang.
BANJARMASINOST.CO.ID, KEDIRI - Kabar beredarnya permen mengandung narkoba di Kediri langsung disikapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat dengan menyasar lapak-lapak pedagang di kawasan sekolah, Kamis (12/10/2016).
Saat merazia pedagang di sebuah Taman Kanak-kanak di Jalan Brigjend. Imam Bahri, petugas menemukan permen dengan merek "permen jari" yang tengah menjadi bahan perbincangan itu.
Total ada 16 batang permen yang diamankan dari Siswandi, pedagang di kawasan sekolah tersebut.
Jumlah itu merupakan sisa penjualan dari 1 pak isi 20 batang yang sebelumnya dikulaknya. Permen itu disimpan di dalam gerobak tempat jualannya.
Siswandi sengaja menyembunyikannya karena tidak akan dijual kembali.
Hal itu dia lakukan setelah dia mendengar kabar maupun informasi dari anak-anak sekolah bahwa itu adalah permen narkoba.
Siswandi mengaku heran dengan hal yang terjadi. Menurut dia, permen ini sudah lama ada di pasaran dan dia sendiri sudah menjajakannya sejak 8 bulan lalu.
“Belum pernah ada kejadian apa pun," ujar Siswandi.
Petugas lalu mengamankan permen itu.
Untuk mengurangi kerugian yang diderita Siswandi, petugas memberinya uang ganti rugi sebesar Rp 25.000 untuk semua batang permen.
Permen warna-warni itu biasa dijual dengan harga eceran Rp 2.000 per batang.
"Pedagang jangan segan melaporkan ke kami jika menemukan jajanan yang mencurigakan, " ujar Yetty Sisworini, Kepala Disperindag Kota Kediri.
Kepala Satreskoba Polres Kota Kediri Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan hukum.
Hal yang dilakukan saat ini sekedar mengimbau untuk tidak menjualnya hingga keluar hasil pengujian terhadap permen tersebut.
"Setelah ini kami mintakan uji laboratorium kepada Dinas Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah di Ciledug, Tanggerang dikabarkan tertidur beberapa jam usai mengkonsumsi permen tersebut.
Kegaduhan itu ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan tataran pusat dengan melakukan kajian terhadap permen yang diimpor dari Tiongkok itu. (M Agus Fauzul Hakim)
