Polisi Amankan Lima Orang Pelaku Praktek Sulam Alis dan Bibir Tanpa Izin
Praktek kecantikan dengan menyulam alis dan bibir tersebut dilakukan di dalam kamar hotel yang ada di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran kepolisian Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengamankan lima orang pelaku yang melakukan praktek kecantikan dengan menyulam alis dan bibir, Minggu (16/10/2016) malam.
Praktek kecantikan dengan menyulam alis dan bibir tersebut dilakukan di dalam kamar hotel yang ada di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.
Dua dari lima orang yang diamankan adalah suami istri yang merupakan majikan sedangkan tiga orang lainnya hanyalah yang bertugas membantu atau stafnya.
Hingga, Senin (17/10/2016) kelima orang yang terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan ini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya untuk penyidikan lebih lanjut.
Erwin mengatakan, dua orang yang menjadi otaknya adalah pasangan suami istri dengan inisial SL ( 31) dan RM ( 38) yang menjadi penanggungjawab utama dalam praktek tersebut.
Polisi menangkap mereka, karena dalam menjalankan tugasnya melangar undang-undang kedokteran , karena untuk praktek sulam alis dan bibir harus dilakukan oleh ahlinya atau dokter yang telah bersertifikasi.
"Mereka berpraktek tidak ada yang dokter hanya otodidak saja, anastesinya juga menggunakan obat resep dokter yang harusnya diberikan oleh seorang dokter.Memang belum ada yang jadi korban tetapi praktek ini ada aturannya."katanya.
Informasi terhimpun, kawanan ini melakukan praktek tidak hanya di Palangkaraya saja, tetapi sudah ke beberapa kota besar seperti di Semarang dan Surabaya, namun prakteknya selalu di dalam kamar hotel.
"Mereka memiliki salon di Jakarta, tetapi berpraktek di Palangkaraya. Sudah empat hari si Palangkaraya dan melayani warga untuk sulam alis dan bibir dengan dana berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta." ujar Erwin.www.banjarmasinpost.co. id/faturahman
Teks
Para pelaku saat diamankan dan diintrogasi penyidik Polresta Palangkaraya.(faturahmman)
