Berita Kabupaten Banjar
Soal Wacana Gambut Raya, Ini Kata Mantan Dirjen Otonomi Daerah
Menurutnya, wacana itu sah-sah saja, namun banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk memenuhinya
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pakar Otonomi Daerah, DR Kausar memberi pendapat soal adanya wacana terkait pemekaran wilayah Kabupaten Banjar menjadi Banjar dan Gambut Raya.
Menurutnya, wacana itu sah-sah saja, namun banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk memenuhinya. Di antaranya, pendirian kabupaten baru itu memang dibutuhkan oleh masyarakat di sana.
Artinya, atas dasar kesejahtaraan mereka bisa meningkat kalau pemekaran dilakukan. Hal ini memerlukan penelitian.
Pemekaran bisa dilakukan asal tidak karena kepentingan politis atau golongan tertentu. Jadi tidak menguntungkan satu atau dua golongan saja.
Sebelum dimekarkan, ada analisa mendalam dahulu. Setidaknya diperlukan waktu tiga tahun sejak diusulkan untuk disetujui.
"Kalau memang pemekaran itu dibutuhkan masyarakat, saya rasa tak masalah. Tapi kalau sudah bersifat politis, ini jangan sampai terjadi," jelas mantan Dirjen Otonomi Daerah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pakar-otonomi-daerah-dr-kausar_20161017_201751.jpg)