Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang KUD Rp 8,5 Miliar, dengan Modus Mobil Terbakar
Dalam hitungan jam polisi telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Saat ini sudah beberapa orang diperiksa di Mapolres Sanggau.
Editor:
Elpianur Achmad
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau bekerja dengan cepat dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang KUD sebesar Rp 8,5 miliar.
Dalam hitungan jam polisi telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Saat ini sudah beberapa orang diperiksa di Mapolres Sanggau.
Sejumlah uang juga telah diamanakan dari dua orang, yang berinisial H dan P sekitar Rp 4,5 miliar.
Dan yang diamankan dari dalam mobil yang terbakar sekitar Rp 2.1 miliar.
Saat ini pihak polisi masih mendalami kasus dan memeriksa terduga secara intensif untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
Serta mencari sisa uang yang masih belum ditemukan. (*)
