Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang KUD Rp 8,5 Miliar, dengan Modus Mobil Terbakar

Dalam hitungan jam polisi telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Saat ini sudah beberapa orang diperiksa di Mapolres Sanggau.

Editor: Elpianur Achmad
ISTIMEWA
Polisi Identifikasi uang KUD yang terbakar dalam mobil 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau bekerja dengan cepat dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang KUD sebesar Rp 8,5 miliar.

Dalam hitungan jam polisi telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Saat ini sudah beberapa orang diperiksa di Mapolres Sanggau.

Sejumlah uang juga telah diamanakan dari dua orang, yang berinisial H dan P sekitar Rp 4,5 miliar.

Dan yang diamankan dari dalam mobil yang terbakar sekitar Rp 2.1 miliar.

Saat ini pihak polisi masih mendalami kasus dan memeriksa terduga secara intensif untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.

Serta mencari sisa uang yang masih belum ditemukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved