Seputar Banjarmasin

Sabu Hantar Warga Teluk Tiram Ini ke Sel

Pasalnya ia ditangkap petugas saat akan bertransaksi sabu dengan petugas didepan rumahya. Apalagi saat itu petugas menemukan satu paket sabu.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
zoom-inlihat foto Sabu Hantar Warga Teluk Tiram Ini ke Sel
banjarmasinpost.co.id/net
Ilustrasi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hidayatullah alias Dayat (39) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gg. Hidayah RT.18 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat ini sepertinya harus merasakan dinginnya teralis besi.

Pasalnya ia ditangkap petugas saat akan bertransaksi sabu dengan petugas didepan rumahya. Apalagi saat itu petugas menemukan satu paket sabu.

Maka tak ayal lagi ia pun digelandang petugas ke Direktorat Narkoba Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dirasa cukup bukti Dayat pun dijebloskan ke sel.

Informasi diperoleh penangkapan Dayat ini hampir sama dengan penangkapan tersangka sabu lainnya. Waktu itu petugas mendapati info bahwa ada yang bisa menyediakan sabu.

Maka ini pun didalami, hingga Senin (17/10) sekitar pukul 19:00 Wita petugas terhubung dengan tersangka. Tanpa curiga transaksi pun dilakukan di TKP. saat melihat tersangka petugas yang yakin ada barang terlarang langsung menangkapknya.

Kabid Humas AKBP Sunyipto melalui Kasubdit 3 Ditnarkoba AKBP Andri Koko Prabowo . Selasa (18/10) sore mengiyakan penangkapan Dayat ini.

"Kita tangkap didepan rumahnya dan kita temukan satu paket sabu ditangannya," papar Koko.

Saat dilakukan penangkapan itu petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,29 gram.

Untuk tersangka mereka jerat dengan Pasal 114(1) subs Pasal 112 (1) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved