Tiga Siswa Terlibat Pencurian Laptop Sekolah, Tetap Diberi Kesempatan Lanjutkan Pendidikan
Terkait sanksi, Sukma mengatkan, pemberian hukuman dan proses pemeriksaan kepada anak-anak dan remaja harus berbedakan dengan orang dewasa.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DINAS Pendidikan Kota Banjarbaru bereaksi. Melalui Kabid Dikmen, Fatussyari, pihak sekolah diminta agar tidak memutus hak pendidikan para siswa itu.
"Karena mereka masih usia sekolah. Mereka tetap diberi kesempatan untuk berpendidikan. Harus dipikirkan pula hak-haknya sebagai pelajar seperti ujian sekolah nantinya,” kata Fatussyari, Selasa (18/10).
Terpisah, Psikolog yang juga Kaprodi Psikologi Fakultas Kedokteran Unlam, Sukma Noor Akbar, mengatakan banyak faktor kenapa remaja menjadi pelaku kejahatan atau mencuri.
“Di antaranya adanya pengabaian atau kurangnya pengawasan dari orangtua dan latar belakang sosio-ekonomi yang rendah, pengaruh teman sebaya atau kelompok,” ujarnya.
Terkait sanksi, Sukma mengatkan, pemberian hukuman dan proses pemeriksaan kepada anak-anak dan remaja harus berbedakan dengan orang dewasa.
“Anak yang berkonflik dengan hukum belum dapat secara penuh bertanggungjawab atas perbuatannya. Sehingga butuh perlakuan khusus, dengan memperhatikan umurnya,” ujarnya.
Penyidik pun, lanjut dia, diharapkan adalah orang yang memiliki pengalaman atau minat untuk memahami seorang anak atau remaja, sehingga dalam menyidik bisa memperhatikan psikologis remaja. (kur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tiga-siswa-smkn-curi-laptop_20161019_152356.jpg)