Seputar Banjarmasin
Jaksa Nyatakan Berkas Satu Tersangka PD PAL Lengkap
Pasalnya berkas tersangka Taufik telah memasuki tahap II atau berkasnya telah masuk ke jaksa penuntut umum.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Satu tersangka proyek PD PAL yakni Dirut CV Mutiara, Taufik Hidayat sepertinya dalam waktu dekat akan duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa di Kelayan dan Basirih, Kota Banjarmasin.
Pasalnya berkas tersangka Taufik telah memasuki tahap II atau berkasnya telah masuk ke jaksa penuntut umum.
Kasi Pidana Khusus Kejari Banjarmasin M Muchsin, Kamis (20/10) sore mengiyakan berkas Taufik sudah tahap II dan juga hari ini dinyatakan lengkap
Dan jika tak ada aral melintang kemungkinan minggu depan berkasnya akan mereka limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin pada minggu ini untuk disidangkan.
Pasal terhadap yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 2 dan 3 Undang UU RI No.31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
